Surya Paloh: Presiden Tak Akan Keluarkan Perpu KPK
JAKARTA - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, mengatakan Presiden Joko Widodo dan partai politik pendukung pemerintah telah bersepakat untuk tidak mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perpu KPK). "Kami tunggu bagaimana proses di Mahkamah Konstitusi. Yang jelas, Presiden bersama seluruh partai pengusung mempunyai satu bahasa yang sama," kata dia di Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin.
Pernyataan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini