Calon Kreditor PLTU Jawa 9 dan 10 Digugat

Proyek senilai US$ 3 miliar ini dituding akan merusak lingkungan dan merugikan PLN.

Tempo

Jumat, 30 Agustus 2019

JAKARTA - Tiga warga Banten menggugat calon pemberi dana proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batu Bara Jawa 9 dan 10 di Cilegon, Banten, yaitu Korea Development Bank (KDB), Korea Export-Import Bank (Kexim), dan Korea Trade Insurance Corporation (K-Sure). Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Tingkat 1 Korea Selatan, kemarin, bersama kelompok masyarakat sipil asal Negeri Ginseng, Solutions for Our Climate (SFOC).

Direktur SFOC, Kim Joo-jin, m

...

Berita Lainnya