Pemerintah Selidiki Pencemaran di Perairan Batam-Bintan

Peraturan penegakan hukum di laut belum terintegrasi.

Tempo

Rabu, 6 Maret 2019

JAKARTA – Pemerintah mulai menyelidiki pencemaran minyak yang sudah beberapa kali terjadi di pesisir Pulau Batam dan Bintan, Kepulauan Riau. Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan peraturan penanganan limbah di perairan Kepulauan Riau sudah ada, tapi pelaksanaannya selama ini tidak terintegrasi. Akibatnya, permasalahan tak kunjung selesai.

"Jadi, akan ada tindakan tegas, seperti pencabutan izin, atau kalau perlu

...

Berita Lainnya