Debat Politik di Kampus
Fasilitas pendidikan kini boleh jadi tempat kampanye politik. Harus ada undangan dan dilarang membawa atribut kampanye.
Tempo
Rabu, 23 Agustus 2023
Mahkamah Konstitusi membuat putusan penting tentang tempat kampanye politik. Pada 15 Agustus 2023, hakim Mahkamah menerbitkan putusan nomor 65/PUU-XXI/2023 tentang tempat apa saja yang bisa menjadi lokasi kampanye politik. Fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan kini boleh jadi tempat kampanye politik, dengan syarat mendapat undangan dari penanggung jawabnya. Artinya, calon-calon presiden Pemilu 2024 bisa berdebat adu gagasan di kampus sepanjang
...