Menjerat Korporasi Perkara Minyak Goreng

Kejaksaan Agung menetapkan korporasi sebagai tersangka perkara minyak goreng. Butuh bukti cukup agar bangunan kasus lebih solid.

Tempo

Senin, 19 Juni 2023

Kejaksaan Agung tidak boleh gegabah dalam menyidik perkara pemberian izin ekspor minyak sawit mentah yang menyeret tiga korporasi. Penetapan status tersangka yang terburu-buru bisa membuat bangunan kasus kurang solid sehingga mudah dipatahkan saat berkas perkara bergulir di pengadilan.

Belum lama ini, Kejaksaan Agung menetapkan Grup Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau sebagai tersangka. Ketiga perusahaan itu diduga memperoleh keuntungan dari pe

...

Berita Lainnya