Mudarat Berbagi Beban di Omnibus Law Keuangan

Pemerintah memasukkan pasal yang mengatur skema berbagi beban atau burden sharing dalam Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK). Membahayakan stabilitas perekonomian.

 

Tempo

Rabu, 14 Desember 2022

SKEMA berbagi beban atau burden sharing dalam Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan bisa membahayakan perekonomian jika dipermanenkan lewat undang-undang. Kebijakan tanggung renteng antara Bank Indonesia dan pemerintah itu mengandung moral hazard karena bisa menjadi jalan pintas untuk mengatasi masalah fiskal dengan mencetak uang.

Tidak mengatur definisi krisis secara ketat dan teliti, pasal mengenai skema berbagi beba...

Berita Lainnya