Pelanggaran HAM Berat Kasus Munir

Kasus pembunuhan Munir Said bin Thalib selayaknya ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat. Bukti komitmen penegakan HAM.

Agung Sedayu

Selasa, 16 Agustus 2022

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mesti bergegas menetapkan kasus pembunuhan Munir Said bin Thalib sebagai pelanggaran HAM berat. Dengan status tersebut, kasus pembunuhan Munir tidak mengenal kedaluwarsa sehingga pengusutannya bisa berlanjut guna mengungkap dan menghukum dalang di balik peristiwa tersebut.

Munir tewas pada 7 September 2004. Aktivis pembela HAM dan pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) itu dibunu

...

Berita Lainnya