Sesat Larangan Atribut Keagamaan

Larangan terdakwa memakai atribut keagamaan dalam persidangan sesat pikir dan mengada-ada. Kejaksaan Agung seharusnya berfokus membenahi kompetensi dan independensi jaksa. 

Tempo

Senin, 23 Mei 2022

IDE Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melarang terdakwa mengenakan atribut keagamaan saat menghadiri persidangan jelas sesat pikir dan mengada-ada. Pakaian terdakwa sama sekali tak ada relevansinya dengan kualitas dakwaan, tuntutan, dan vonis perkara pidana.

Jaksa Agung boleh saja tidak suka melihat banyak terdakwa yang tiba-tiba mengenakan atribut seperti baju koko, kopiah, atau jilbab yang sebelumnya tidak pernah mereka pakai. Namun Jaksa Agung

...

Berita Lainnya