Pengawasan Ompong Investasi Bodong

OJK dan Bappebti seharusnya mengawasi setiap kegiatan pengumpulan dana, termasuk binary option, yang ilegal. Butuh kesadaran konsumen akan bahaya investasi bodong semacam ini.

Tempo

Jumat, 4 Februari 2022

Maraknya penawaran investasi bodong, salah satunya perdagangan daring dengan skema opsi biner atau binary option, merupakan gambaran lembeknya peran lembaga pengawasan di bidang ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, dua instansi yang bertanggung jawab dalam urusan tersebut, semestinya bisa mencegah lebih dini praktik perdagangan tidak berizin menyerupai judi berkedo

...

Berita Lainnya