Hentikan Arogansi di Jalan Raya

Tak sekadar mengeluarkan surat tilang, polisi juga mesti menertibkan perdagangan dan peredaran pelat nomor khusus berkode RF. Bila dibiarkan, hukum rimba terus berlaku di jalan raya.

Tempo

Senin, 24 Januari 2022

Arogansi pengguna pelat nomor khusus di jalan raya tak akan terjadi bila kepolisian menindak tegas para pengendara mobil berkode RF. Tak sekadar mengeluarkan surat tilang, polisi juga mesti menertibkan perdagangan dan peredaran pelat nomor khusus tersebut.

Sorotan mengenai pengemudi mobil berpelat nomor RF mengemuka setelah Polda Metro Jaya mengungkap pelbagai pelanggaran yang mereka lakukan. Hanya dalam kurun waktu 17-21 Januari, sebanyak 304 k

...

Berita Lainnya