Pupuk Bersubsidi untuk Siapa?
Harga pupuk naik 100 persen, tapi pemerintah belum juga membenahi kebijakan pupuk bersubsidi yang dikeluhkan Presiden Jokowi. Aspek keadilan masih perlu dipertajam.
Bambang Harymurti
Mantan Pemimpin Redaksi Majalah Tempo
Harga pupuk naik hingga 100 persen. Begitulah pernyataan Serikat Petani Indonesia (SPI) pada pekan pertama Januari 2022. Kenaikan ini terjadi sejak Oktober tahun lalu dan dipicu oleh kenaikan harga gas alam dunia—yang merupakan sekitar 70 persen biaya pembuatan pupuk—hingga menyebabkan berbagai pabrik pupuk swasta di beberapa negeri asing tutup. Pemerintah Cina pun memberlakuka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini