Mudarat Bank Tanah

Selain melanggar konstitusi, bank tanah akan memperpanjang birokrasi redistribusi aset. Merusak cita-cita luhur reforma agraria.

Tempo

Selasa, 11 Januari 2022

RENCANA pemerintah membentuk bank tanah keliru dalam dua tingkat. Selain melanggar konstitusi, bank tanah akan memperpanjang birokrasi redistribusi aset seluas 4,7 juta hektare yang ada dalam program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Pembentukan bank tanah mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2021 tanggal 30 Desember 2021 yang merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021. Keduanya adalah turunan Undang-Undang Cipta Ker

...

Berita Lainnya