Hukum Rimba di Tanah Bumbu

Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, layak dijuluki sebagai wilayah hukum rimba. Pelaku kriminal, yang besar kemungkinan terhubung dengan penambang liar, menyingkirkan siapa saja yang menghalangi kepentingan mereka. 

Tempo

Jumat, 5 November 2021

TANAH Bumbu, Kalimantan Selatan, layak dijuluki sebagai wilayah mafia tambang. Pelaku kriminal, yang besar kemungkinan terhubung dengan penambang liar, menyingkirkan siapa saja yang menghalangi kepentingan mereka, di antaranya Jurkani. Advokat perusahaan penambangan itu tidak akan menjadi korban terakhir jika aparat keamanan tidak memproses pelakunya secara hukum.

Jurkani dibacok oleh sekelompok orang yang diduga kaki tangan penambang ilegal pad

...

Berita Lainnya