Logika Buruk Penistaan Agama

Kasus penistaan agama petugas yang memandikan jenazah pasien Covid-19 akhirnya dihentikan. Polisi seharusnya tak bergerak dengan dalil agama.

Tempo

Kamis, 25 Februari 2021

Meski terlambat, langkah Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Sumatera Utara, menghentikan kasus penistaan agama yang menjerat empat tenaga kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Djasamen Saragih, sudah benar. Namun keputusan ini tak bisa menghapus fakta bahwa polisi dan jaksa memang sempat menindaklanjuti kasus tersebut. Tindakan mereka menunjukkan masih ada persoalan serius dalam proses penegakan hukum di negeri ini. 

Kasus ini bermula ketika seora...

Berita Lainnya