Mudarat SKB Anti-Radikalisme

PENERBITAN surat keputusan bersama (SKB) lima menteri dan enam kepala lembaga negara tentang penanganan radikalisme di kalangan aparat sipil negara (ASN) amat berlebihan.

Tempo

Rabu, 27 November 2019

PENERBITAN surat keputusan bersama (SKB) lima menteri dan enam kepala lembaga negara tentang penanganan radikalisme di kalangan aparat sipil negara (ASN) amat berlebihan. Pemerintah menjadikan radikalisme sebagai momok, padahal belum membuat definisi dan parameter yang jelas. Tidak semua perbuatan yang dilarang dalam SKB tersebut masuk kategori radikal.

SKB itu membuka ruang bagi masyarakat untuk memberi cap terhadap pegawai negeri yang, antara

...

Berita Lainnya