Mempertanyakan Vonis Kebiri

PENGADILAN Negeri Mojokerto, Jawa Timur, semestinya tidak menjatuhkan hukuman pengebirian kepada pelaku pemerkosaan anak.

Tempo

Rabu, 28 Agustus 2019

PENGADILAN Negeri Mojokerto, Jawa Timur, semestinya tidak menjatuhkan hukuman pengebirian kepada pelaku pemerkosaan anak. Meski ada yang menyebutnya sebagai terobosan, ini bukanlah putusan yang patut dipuji. Undang-undang menyediakan pidana tambahan lain bagi pemerkosa yang diyakini bisa memberi efek jera, selain kebiri.

Muh Aris bin Syukur, 20 tahun, ditangkap karena memerkosa sembilan anak di bawah umur di Mojokerto, Jawa Timur, sejak 2015 sam

...

Berita Lainnya