JAKARTA - Polisi telah mengungkap teka-teki penemuan dua sosok mayat terbakar di dalam mobil di Sukabumi, Jawa Barat. Mayat itu adalah Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili, 54 tahun, dan anaknya, M. Adi Pradana, 23 tahun. "Kami telah menangkap empat orang yang diduga sebagai pelaku," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, kemarin.
Mereka yang ditangkap adalah AK, KV, A, dan S. Tersangka AK adalah istri Edi Chandra. Adapun KV adalah anak kandung AK dari suami pertama. Dua orang ini diduga sebagai orang yang merencanakan pembunuhan. Adapun A dan S dibayar oleh AK untuk menghabisi Edi dan Pradana.
Menurut Argo, pembunuhan itu terjadi di kediaman Edi di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada 23 Agustus lalu. "Tersangka A dan S ini memberikan racun kepada korban," kata Agro. Setelah korban tewas, mayat ayah dan anak itu dibawa ke Sukabumi oleh AK dan KV. Selanjutnya mobil dibakar. "Pada saat menyiram bensin, pelaku KV kena api dan ikut terbakar," ujar Argo. KV saat ini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pertamina.
M. YUSUF MANURUNG