Pengerahan Kepala Desa Menjelang Pilkada

Kandidat kepala daerah memobilisasi dukungan kepala desa. Efektif mengumpulkan suara.

Tempo

Sabtu, 2 November 2024

CARA-cara pemilihan presiden 2024 terjadi dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun ini. Pengerahan kepala desa mendukung salah satu kandidat gubernur mulai marak. 

Di Banten, beredar di media sosial tayangan video pertemuan yang diduga Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Serang. Sementara di Semarang, Jawa Tengah. Badan Pengawas Pemilu menggerebek pertemuan para kepala desa yang berlangsung di hotel berbintang.

Sepanjang menjelang perhelatan Pilkada 2024, Bawaslu mencatat 195 pelanggaran netralitas kepala desa. Bagi kandidat kepala daerah, mendapat dukungan kepala desa efektif menggalang dukungan dan suara. Dengan kewenangannya, kepala desa juga bisa merekrut petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebagai pelaksana pemungutan suara menjelang pilkada.

Mobilisasi kepala desa merupakan pelanggaran Undang-Undang Desa dan Undang-Undang Pilkada.

Berita Lainnya