Tersingkir di Panggung Pilkada

PDIP sempat akan mengusung Anies Baswedan di pilkada Jakarta, tapi tiba-tiba batal. Isu revisi UU MD3 menjadi pertimbangan.

Tempo

Jumat, 30 Agustus 2024

KESEMPATAN Anies Baswedan kembali berkontestasi dalam pemilihan kepala daerah Jakarta sudah tertutup setelah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan batal mengusungnya sebagai calon gubernur. PDIP memutuskan mengusung Pramono Anung-Rano Karno.

Jauh sebelum nama Anies menguat di PDIP, tiga partai di Koalisi Perubahan lebih dulu mendukungnya sebagai calon gubernur. Tapi ketiga partai tersebut, yaitu Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai NasDem, membatalkan dukungan mereka, lalu memilih mengusung Ridwan Kamil, jagoan Koalisi Indonesia Maju.

Putusan Mahkamah Konstitusi yang menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah sempat membuka peluang Anies. Tapi, tanpa sokongan PDIP, dukungan Partai Buruh, Partai Hanura, dan Partai Ummat kepada Anies tidak memenuhi ambang batas pencalonan. Bagaimana cerita di balik sikap PDIP yang batal mengusung Anies dalam pilkada Jakarta?

 

Berita Lainnya