Cawe-cawe Menggusur PDIP

Partai koalisi pemerintah coba membuat Perpu MD3. Posisi PDIP di kursi Ketua DPR bisa tergusur.

Tempo

Sabtu, 3 Agustus 2024

ISU perubahan Undang-Undang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3) melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) membuat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) khawatir. Soalnya, revisi UU MD3 akan berdampak pada penentuan kursi Ketua DPR. 

Jika revisi terhadap kedudukan anggota Dewan bergulir, bukan tidak mungkin peristiwa pada 2014 kembali terjadi. Sebagai partai pemenang Pemilu kala itu, PDIP sejatinya berhak mendapatkan kursi Ketua DPR. Namun, Setya Novanto dari Partai Golkar yang duduk di kursi itu. PDIP baru bisa merebut kembali kursi itu setelah Pemilu 2019 lewat revisi UU MD3 yang menyatakan pemilik kursi Ketua DPR adalah anggota partai pemenang Pemilu.

Kini, percobaan revisi melalui Perpu MD3 bakal mengancam PDIP kembali. Hubungan PDIP yang tak harmonis dengan Presiden Jokowi yang didukung banyak partai membuat posisinya goyang. Rebutan kursi Ketua DPR di ujung periode kedua pemerintahan ini sekaligus menunjukkan keretakan yang kian menganga antara partai yang pro dan kontra pemerintahan Jokowi.

Berita Lainnya