Akal Bulus Selamatkan Omnibus

Alih-alih mengubah Undang-Undang Cipta Kerja setelah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi, DPR malah merevisi Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Berdalih menggelar konsultasi publik, mereka bergerilya ke sejumlah kampus di empat kota dengan melibatkan ahli yang bukan di bidangnya. Beberapa akademikus menolak undangan tersebut karena tak mau dianggap sebagai tukang cap yang memuluskan omnibus law.

Tempo

Rabu, 9 Februari 2022

...

Berita Lainnya