Korps Pemberantasan Korupsi
Markas Besar Polri membentuk korps pemberantasan tindak pidana korupsi setelah kedatangan 44 eks pegawai KPK. Mereka akan dileburkan dengan tenaga internal kepolisian. Berada langsung di bawah Kepala Polri, badan baru ini akan setingkat dengan Korps Brigade Mobil.
Tempo
Sabtu, 11 Desember 2021