Beda Nasib Dua Pabrik Ivermectin
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merazia pabrik PT Harsen Laboratories, yang memproduksi Ivermectin. BPOM mengancam Harsen dengan sanksi pidana karena memproduksi dan mengedarkan Ivermectin tak sesuai dengan aturan. Harsen juga melobi sejumlah pejabat agar mendukung penggunaan Ivermectin sebagai obat Covid-19 sebelum uji klinis selesai. Pada saat yang sama, perusahaan pelat merah PT Indofarma Tbk mengklaim telah mendapat izin BPOM untuk mengedarkan Ivermectin yang selama ini dikenal sebagai obat cacing.
Tempo
Sabtu, 3 Juli 2021