Celah Penyalahgunaan Data Kesehatan

Aturan pengelolaan data kesehatan dalam RUU Kesehatan rentan disalahgunakan. Dapat digunakan untuk kepentingan bisnis.

Andi Adam Faturahman

Kamis, 22 Juni 2023

JAKARTA – Koalisi masyarakat sipil mengkritik sejumlah pasal tentang pengelolaan data kesehatan dalam draf final Rancangan Undang-Undang Kesehatan. Pasal-pasal itu dianggap menjadi celah untuk mengumpulkan informasi dan data genetik (genom) penduduk Indonesia, yang rentan disalahgunakan.

Anggota koalisi masyarakat sipil, Wahyudi Djafar, menyebutkan, pada beberapa pasal dalam draf final RUU Kesehatan, ada peluang terjadinya penyalahgunaan d

...

Berita Lainnya