Berancang-ancang Menggugat ke PTUN

Brigadir Jenderal Endar Priantoro bersiap mengugat KPK ke PTUN. Menunggu putusan banding administratif dari Presiden.

Jihan Ristiyanti

Rabu, 31 Mei 2023

JAKARTA – Brigadir Jenderal Endar Priantoro berancang-ancang mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dia mempersoalkan keputusan komisioner dan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memecatnya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.

Rachmad Mulyana, kuasa hukum Endar, mengatakan, pihaknya masih menunggu dulu hasil banding administratif yang diajukan kliennya ke Presiden Joko Widodo. “Hasil banding adminis

...

Berita Lainnya