Pasal Insentif Pengancam Hutan Borneo

Kemudahan berusaha bagi investor IKN dinilai hanya kedok untuk melindungi kepentingan bisnis rakus lahan dan hutan Kalimantan.

Agoeng Wijaya

Sabtu, 11 Maret 2023

JAKARTA – Hasrat pemerintah menarik investor ke proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) dinilai hanya sebagai kedok untuk memberikan keleluasaan kepada kepentingan bisnis berbasis lahan dalam meluaskan usahanya di Kalimantan. Juru kampanye hutan Greenpeace Indonesia, Syahrul Fitra, menuturkan indikasi itu terlihat jelas dengan penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas

...

Berita Lainnya