Tiga Tersangka Korupsi Menara

Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan BTS tahun anggaran 2021. Kejaksaan juga tengah menyidik tindak pidana pencucian uang dari rasuah ini.

M Rosseno Aji

Jumat, 6 Januari 2023

JAKARTA – Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan base transceiver station (BTS) dan pendukungnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) anggaran 2021. Ketiga tersangka kasus korupsi BTS tersebut adalah Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Tbk, Galumbang

...

Berita Lainnya