Tiga Tersangka Korupsi Menara
Jumat, 6 Januari 2023
Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan BTS tahun anggaran 2021. Kejaksaan juga tengah menyidik tindak pidana pencucian uang dari rasuah ini.

JAKARTA – Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan base transceiver station (BTS) dan pendukungnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) anggaran 2021. Ketiga tersangka kasus korupsi BTS tersebut adalah Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Tbk, Galumbang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini