Tanda Tanya Perpu Cipta Kerja

Sejumlah kalangan mengkritik penerbitan Perpu Cipta Kerja. Putusan MK meminta pemerintah memperbaiki UU Cipta Kerja secara formil dan materiil, bukan dengan membuat perpu.

Tempo

Sabtu, 31 Desember 2022

JAKARTA – Direktur Hukum Lingkungan Yayasan Auriga Nusantara, Rony Saputra, mengkritik penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja. Ia mengatakan amanat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak hanya mencakup syarat formil yang harus dipenuhi pembuat undang-undang. MK juga meminta pemerintah memperbaiki pasal-pasal substansial dalam UU Cipta Kerja, di antaranya urusan lingkungan hidup.

Urus

...

Berita Lainnya