Ditengarai Rentan Jadi Alat Kekuasaan

Pemerintah dan DPR berkeras mengesahkan RKUHP menjadi undang-undang. Sejumlah pasal bermasalah berpotensi dijadikan alat untuk melindungi kekuasaan.

M Rosseno Aji

Selasa, 6 Desember 2022

JAKARTA – Sejumlah ahli hukum mengkritik sikap pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berkeras mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Sebab, masih ada pasal bermasalah dalam rancangan undang-undang itu yang berpotensi dijadikan alat untuk melindungi kekuasaan. “Padahal undang-undang seharusnya melindungi publik dari penyimpangan kekuasaan,” ujar pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas

...

Berita Lainnya