Ancaman Politikus Susupi Bank Indonesia

Sejumlah ekonom dan elemen masyarakat sipil menolak masuknya politikus ke Dewan Gubernur Bank Indonesia. Stabilitas moneter menjadi taruhan, khususnya dampak pada tingkat inflasi dan pergerakan kurs rupiah.

Ghoida Rahmah

Sabtu, 22 Oktober 2022

JAKARTA — Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) memungkinkan politikus menjadi anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI). Sejumlah ekonom dan masyarakat sipil menolak masuknya politikus ke bank sentral.

"Yang dikhawatirkan pasca-disahkannya RUU PPSK adalah keinginan untuk memasukkan politikus ke BI semakin besar,” ujar Direktur Segara Institute, Piter Abdullah Redjalam, kepada...

Berita Lainnya