Omnibus Pendidikan Setengah Hati

Meski aturan ini dibuat secara omnibus, pemerintah hanya menggabungkan tiga undang-undang ke dalam RUU Sisdiknas, dari belasan regulasi yang mengatur urusan pendidikan. RUU ini rentan tumpang-tindih dengan undang-undang lain yang mengurusi pendidikan.

Imam Hamdi

Senin, 29 Agustus 2022

JAKARTA – Penyusunan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) lewat metode omnibus law diprediksi menuai banyak masalah. Sebab, RUU Sisdiknas itu tidak memasukkan semua undang-undang yang berhubungan dengan pendidikan ke dalam satu undang-undang.

Dosen hukum tata negara dari Universitas Bung Hatta, Helmi Chandra, berpendapat kemungkinan besar ada ketentuan yang  tumpang-tindih dan berbenturan antara RUU Si...

Berita Lainnya