Mengendus Bisnis Haram Dana Donasi
PPATK membeberkan sederet transaksi mencurigakan yang melibatkan ACT dan pegawainya. Berujung ke pemblokiran rekening yayasan.
Avit Hidayat
Kamis, 7 Juli 2022
JAKARTA — Skandal dugaan penyelewengan dana publik di tubuh Aksi Cepat Tanggap (ACT) berkembang dalam hitungan hari. Selepas Kementerian Sosial mencabut izin pengumpulan uang dan barang ACT, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan juga membekukan 60 rekening lembaga penggalangan dan penyaluran sumbangan yang bernaung dalam grup Global Islamic Philanthropy (GIP). PPATK mengendus seabrek transaksi keuangan mencurigakan yang
...