UMKM Terimbas Kenaikan Tarif Listrik

Kenaikan tarif listrik pelanggan rumah tangga berdaya 3.500-5.500 VA dan 6.600 VA mempengaruhi pelaku usaha UMKM.  

Vindry Florentin

Selasa, 14 Juni 2022

JAKARTA – Kenaikan tarif listrik nonsubsidi untuk golongan pelanggan rumah tangga berdaya 3.500-5.500 VA serta 6.600 VA ke atas menarik perhatian pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Edy Misero, menyatakan ada sebanyak 60-70 persen anggotanya yang termasuk golongan tersebut.

Edy menuturkan kenaikan tarif listrik untuk golongan tersebut pasti akan mempengaruhi biaya produ...

Berita Lainnya