Setengah Hati Mengoreksi UU Cipta Kerja

Perubahan Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan bakal disusul revisi UU Cipta Kerja. Ada keengganan mengoreksi substansi undang-undang yang sarat masalah.

Indri Maulidar

Rabu, 25 Mei 2022

JAKARTA – Sinyal bahwa pengesahan revisi Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP) hanya sebagai legalitas Undang-Undang Cipta Kerja semakin kuat. Setidaknya hingga kemarin, setelah revisi UU PPP mengakomodasi metode omnibus dalam sistem legislasi, Dewan Perwakilan Rakyat masih gamang untuk merevisi substansi Undang-Undang Cipta Kerja yang dianggap sarat masalah.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Achmad Baidowi, mengat

...

Berita Lainnya