Surut Peserta Akibat Kelas Tunggal

Pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dikhawatirkan membuat kelas menengah ke atas enggan menjadi peserta BPJS Kesehatan. Rumah sakit menawarkan solusi asuransi campuran. 

Ghoida Rahmah

Selasa, 22 Februari 2022

JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bakal menerapkan kelas tunggal pada tahun ini. Melalui skema ini, iuran dan perawatan peserta BPJS Kesehatan akan diseragamkan dalam Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Namun penerapan KRIS dikhawatirkan memicu keengganan masyarakat, khususnya kelas menengah ke atas, untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan. Sekretaris Jenderal Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Ichsan

...

Berita Lainnya