Salah Kaprah Revisi Undang-undang

Agenda DPR merevisi UU Cipta Kerja dianggap menyalahi putusan Mahkamah Konstitusi. Omnibus law itu yang melanggar asas pembuatan undang-undang, tapi UU tentang Peraturan Pembentukan Perundang-undangan yang diubah.

Imam Hamdi

Rabu, 9 Februari 2022

JAKARTA – Sejumlah pakar hukum tata negara mengkritik agenda Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat yang akan merevisi Undang-Undang tentang Peraturan Pembentukan Perundang-undangan. Sebab, agenda revisi itu hanya bertujuan mengakomodasi kepentingan Undang-Undang Cipta Kerja setelah dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi.

"Kalau ditanya apakah rencana revisi UU Peraturan Pembentukan Perundang-undangan itu untuk mengakomo

...

Berita Lainnya