Darah Baru di Trunojoyo

Mabes Polri membentuk korps pemberantasan korupsi setelah kedatangan 44 eks pegawai KPK. Badan baru tersebut setingkat dengan Korps Brigade Mobil.

Maya Ayu Puspitasari

Sabtu, 11 Desember 2021

JAKARTA Sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang resmi menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri bakal dilebur dalam korps pemberantasan tindak pidana korupsi atau kortas tipikor. Badan baru ini merupakan pengembangan dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi yang sebelumnya berada di bawah Badan Reserse Kriminal Polri. "Nanti diharapkan ini untuk penguatan pemberantasan korupsi," kata Kepala Hubungan Masyarakat Polri

...

Berita Lainnya