Tak Ada Libur Natal dan Tahun Baru

Pembatalan PPKM level 3 selama Natal dan tahun baru tidak mengubah kebijakan libur akhir tahun di DKI Jakarta dan daerah penyangganya. Mereka sepakat menggeser libur sekolah ke Januari 2022.   

Sunudyantoro

Rabu, 8 Desember 2021

JAKARTA — Perubahan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 oleh pemerintah pusat tak dibarengi dengan perubahan jadwal libur Natal dan tahun baru 2022 di Jakarta dan daerah penyangganya. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan daerah sekitarnya tetap menghilangkan libur akhir tahun.  

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, misalnya, mengajak masyarakat menghabiskan libur Natal dan tahun ...

Berita Lainnya