Niat Liburan Terkepung Pembatasan

Pemerintah daerah bersiap menerapkan PPKM level 3 pada masa libur Natal dan tahun baru (Nataru). Dari memperketat pemeriksaan di perbatasan sampai membubarkan kerumunan.

Reza Maulana

Kamis, 2 Desember 2021

JAKARTA - Sejumlah daerah memberlakukan pembatasan mobilitas selama masa libur Natal dan tahun baru (Nataru), untuk mengantisipasi kenaikan angka kasus Covid-19.

Di Yogyakarta, petugas gabungan TNI/Polri dan Dinas Perhubungan akan memeriksa setiap kendaraan secara acak di tiga titik di perbatasan wilayah, yaitu di Tempel (utara), Temon (barat), dan Prambanan (timur). Pemeriksaan itu berlangsung mulai 24 Desember sampai 1 Januari.

"Pendatang waj

...

Berita Lainnya