Putusan Menggantung yang Bikin Bingung
Putusan Mahkamah Konstitusi menggambarkan kekeliruan prinsipil dalam pembahasan Undang-Undang Cipta Kerja. Seharusnya, Mahkamah membatalkan undang-undang itu, bukan meminta diperbaiki dalam dua tahun.
Imam Hamdi
Jumat, 26 November 2021
JAKARTA – Sejumlah pengamat hukum dan pegiat lingkungan menyatakan putusan Mahkamah Konstitusi menggambarkan kekeliruan prinsipil dalam pembahasan Undang-Undang Cipta Kerja. Putusan itu juga menegaskan bahwa pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat terbukti melanggar konstitusi serta prinsip dalam pembahasan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 itu.
Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, meng
...