Restu Istana untuk Pegawai KPK

Istana merestui rencana Kapolri Listyo Sigit merekrut 56 pegawai KPK yang dipecat. Mabes Polri belum dapat menentukan posisi penempatan.

Avit Hidayat

Kamis, 30 September 2021

JAKARTA — Presiden Joko Widodo dikabarkan merestui keinginan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disingkirkan oleh pimpinannya lewat tes wawasan kebangsaan atau TWK KPK. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. menyatakan langkah Presiden tersebut dibenarkan secara hukum.

Menurut Mahfud, kontroversi pemecatan 56 pega

...

Berita Lainnya