Langkah Zig-zag Agar Lepas dari Perkara

Azis diduga melobi berbagai pihak agar terbebas dari perkara korupsi yang tengah ditangani oleh KPK. Keterangan Robin Pattuju juga diubah dengan menghapus peran Azis.

Avit Hidayat

Jumat, 24 September 2021

JAKARTA – Stepanus Robin Pattuju tiba-tiba mengubah keterangannya kepada dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memeriksanya pada 30 Juli lalu. Robin, penyidik polisi di KPK yang diperiksa sebagai tersangka kasus suap dalam urusan memperdagangkan perkara korupsi di KPK, mengubah keterangannya terdahulu tertanggal 22 April 2021.

Sesuai dengan dokumen pemeriksaan yang diperoleh Tempo, ada tiga poin yang diubah Robin dalam keter

...

Berita Lainnya