maaf email atau password anda salah


Setengah Hati Menyita Aset Hasil Korupsi

DPR menolak membahas RUU Perampasan Aset tahun ini. Keseriusan pemerintah dalam menyita harta hasil kejahatan pun dipertanyakan.

arsip tempo : 171415225279.

Ilustrasi: Tempo/imam Yunni. tempo : 171415225279.

Penguasa negara ini sungguh aneh bin garib. Ketika pemerintah gembar-gembor akan menyita aset pengemplang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, DPR malah melemparkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset ke keranjang sampah. Pekan lalu, politikus Senayan menampik usul pemerintah untuk memasukkan RUU tersebut ke Program Legislasi Nasional 2021.

Pemerintah sudah merancang undang-undang perampasan aset sejak 2012. Tujuannya baik

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan