Keberatan Pertama dalam Sejarah Ombudsman

Ombudsman Republik Indonesia disebut baru sekali menerima keberatan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Keberatan pertama dari terlapor dalam 21 tahun keberadaan Ombudsman.

Diko Oktara

Senin, 20 September 2021

JAKARTA – Sepanjang 21 tahun keberadaannya, baru kali ini Ombudsman Republik Indonesia mendapat keberatan dari terlapor, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Kepegawaian Negara. Kedua lembaga itu menyatakan keberatan atas temuan Ombudsman perihal penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan pegawai KPK.

Anggota Ombudsman, Robert Na Endi Jaweng, mengungkapkan selama ini yang menyampaikan keberatan adalah pelapor, jika Ombudsman tidak

...

Berita Lainnya