Dikepung Gugatan dari Timur ke Barat

Kekalahan Garuda Indonesia di pengadilan arbitrase Inggris bisa memicu reaksi dari lessor yang menunggu pelunasan biaya sewa pesawat.

Yohanes Paskalis

Senin, 13 September 2021

JAKARTA – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk seolah-olah tak putus dari perkara. Setelah kalah di Pengadilan Arbitrase Internasional London atau London Court of International Arbitration (LCIA), Inggris, Garuda Indonesia masih harus menghadapi gugatan dari penyewa pesawat atau lessor dari timur ke barat atau dari perusahaan Asia hingga Eropa.

Salah satunya adalah AVAP Leasing Pte Ltd. Perusahaan asal Singapura ini menggugat Garuda di Supr

...

Berita Lainnya