Agar Pembunuhan Munir Tak Kedaluwarsa

Para pegiat hak asasi manusia mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menjadikan kasus pembunuhan pejuang HAM, Munir Said Thalib, sebagai pelanggaran HAM berat. Jika tidak, perkara itu bisa dianulir setelah 18 tahun.

Diko Oktara

Rabu, 8 September 2021

JAKARTA – Aktivis hak asasi manusia mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadikan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan sangat penting menangani kasus Munir dengan sudut pandang pelanggaran HAM berat karena akan membuat perkara ini tak bisa dianulir dengan ketentuan kedaluwarsa dalam hukum pidana.

Usman menya

...

Berita Lainnya