maaf email atau password anda salah


Memburu Aktor Perusakan Masjid Ahmadiyah

Polisi menetapkan 16 tersangka perusakan masjid Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Polisi memburu auktor intelektualis perusakan.

arsip tempo : 173074431412.

Masjid yang dirusak dan bangunannya dibakar massa di Sintang, Kalimantan Barat. Istimewa. tempo : 173074431412.

JAKARTA -- Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menetapkan 16 tersangka perusakan masjid Ahmadiyah di Kabupaten Sintang. Kepala Polda Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Remigius Sigid Tri Hardjanto, mengatakan para tersangka tersebut merupakan pelaku lapangan. "Mereka yang merusak bangunan masjid," kata Sigid, kemarin.

Menurut Sigid, para pelaku perusakan itu dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal ini menyebutkan b

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024

  • 1 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan