Membangkang Putusan Ombudsman

Berbagai alasan KPK dianggap mengada-ada dan penolakannya justru telah merintangi kerja-kerja Ombudsman.

Diko Oktara

Jumat, 6 Agustus 2021

JAKARTA – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menolak melaksanakan putusan Ombudsman Republik Indonesia untuk mengangkat 75 pegawainya yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Pimpinan KPK justru menyerang balik Ombudsman dengan menganggap lembaga itu telah melanggar undang-undang dan menyalahgunakan wewenang. 

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan lembaganya berkeberatan melaksanakan saran korektif dari Ombu

...

Berita Lainnya