Pemerintah Janji Taati Teguran UNESCO
JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan, secara aturan, pembangunan di area taman nasional tidak memerlukan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Meski begitu, pemerintah berjanji mematuhi teguran Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) kepada Indonesia perihal proyek infrastruktur di area Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur.
Direktur Jenderal Konservasi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini